SENTANI-Usulan pemekaran Kabupaten Grime Nawa yang sudah cukup lama disuarakan oleh rakyat di Kabupaten Jayapura ternyata tinggal menunggu keputusan DPR-RI melalui keputusan sidang paripurna. Hal itu sebagaimana diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Jayapura, DR. Jack Ayamiseba, SH, M.Hum kepada wartawan belum lama ini. "Ya semua persyaratan untuk pemekaran Kabupaten Grime Nawa telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai kabupaten induk, termasuk peta digitalnya, jadi tinggal menunggu keputusan dari DPR-RI untuk disahkan,"katanya.
Dijelaskan, peta digital sebagaimana yang diminta oleh pemerintah pusat telah dipersiapkan bahkan sudah rampung setelah melalui kerja keras yang cukup menguras tenaga dan kemudian direncanakan Senin (16/5) (hari ini) akan dikirim ke DPR-RI sebagai persyaratan yang masih kurang. Diungkapkan, Komisi I DPD RI yang membidangi pemekaran sudah melakukan kunjungan kerja (Kunker) langsung di Grime Nawa dan hasilnya menyetujui usulan pemekaran kabupaten tersebut bahkan sudah memberikan rekomendasi persetujuannya kepada DPR RI secara kelembagaan.
"Usulan pemekaran Grime Nawa ini sudah merupakan peninggalan dari dewan periode yang sebelumnya sehingga kita bertekad untuk meneruskannya karena memang Pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai kabupaten induk terus mengawal proses pemekaran kabupaten ini dalam rangka menjaga kemungkinan dijadikan konsumsi politik pada Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati periode 2011-2016,"tandasnya. (nal/tho)